Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal); diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture dan bahasa Latin cultura.
Banyak sekali kebudayaan indonesia yg sangat beragamragam sehingga kebanyakan negara ingin mempelajari kebudayaan indonesia yg sangat banyak ini
yang pertama indonesia mempunyai kebudayaan bahasa yang berbeda yg membuat orang luar tertarik dan yg kedua indonesia juga mempunyai kebudayaan batik.dari kebudayaan tersebut orang luar sangat ingin mengetahui betapa kaya indonesia dengan kebudayaan nya.
Namun karena perkembangan zaman teknologi dan lain lain membuat kebudayaan menjadi jarang digunakan dan melupakannya para generasi muda zaman sekarang semakin hancur dan buta akan kekayaan yg indonesia punya dengan kebudayaan luar.
1. Batik
Batik (atau kata Batik) berasal dari bahasa Jawa "amba" yang berarti menulis dan "nitik". Kata batik sendiri meruju pada teknik pembuatan corak -- menggunakan canting atau cap -- dan pencelupan kain dengan menggunakan bahan perintang warna corak "malam" (wax) yang diaplikasikan di atas kain, sehingga menahan masuknya bahan pewarna.Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama.
Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini.
Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
UPAYA MELESTARIKAN BUDAYA INDONESIA
2. Untuk melindungi budaya Indonesia, harus ada perlindungan budaya yang lebih jelas maka diperlukan sebuah Undang-undang yang khusus untuk perlindungan karya budaya tradisional. Seperti yang tercantum dalam UU No.19 Tahun 2003 tentang hak cipta telah menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual komunal ataupun personal serta peraturan lain yang telah dibuat untuk melindungi kebudayaan asli Indonesia.
3. Melakukan promosi kebudayaan bangsa Indonesia ke negara lain dengan pementasan seni budaya. Dengan begitu masyarakat internasional mengenal dan mengetahui bahwa kebudayaan tersebut berasal dari Indonesia. Upaya tersebut juga dapat dilakukan dengan mengadakan pertukaran budaya antar daerah di Indonesia. Sehingga kebudayaan bangsa Indonesia dapat dilestarikan.
4. Selain itu, untuk melestarikan budaya Indonesia dapat dilakukan dengan tidak menganak tirikan provinsi lain, bagi sama rata hak mereka, jangan pernah membedakan suku-suku yang lain, beri pendidikan yang layak, transportasi, ekonomi dan usut tuntas pelanggaran hak. Dengan adanya usaha tersebut, akan mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia, sehingga bangsa kita akan makmur sentosa dan dengan sendirinya kebudayaan dapat kita jaga.
Kontribusi saya Sebgai mahasiswa adalah dengan cara mempromosikan batik sehingga membuat penduduk indonesia dan luar negeri mengklaim produk negara indonesia dan mengakui nya sebagai mahasiswa jurusan tekhnik informatika saya sangat menyukai batik sehingga saya memasukan materi saya tentang batik dan saya mengkontribusi nya dengan menggunakan batik saat pergi ke kampus atau ketempat lain
DAFTAR PUSTAKA:
Nama : Migel Amos Lubis
Kelas : 1IA03
NPM : 53419704
Jurusan :S1-Teknik Informatika
